Kelahiran |
0 Orang |
Kematian |
0 Orang |
Masuk |
0 Orang |
Pindah |
0 Orang |
Kelahiran |
0 Orang |
Kematian |
0 Orang |
Masuk |
0 Orang |
Pindah |
0 Orang |
25 Desember 2020 08:21:06 722 Kali
BUMDes atau Badan Usaha Milik Desa adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh desa melalui penyertaan secara langsung yang berasal dari kekayaan Desa yang dipisahkan guna mengelola aset, jasa pelayanan dan usaha lainnya untuk kesejahteraan masyarakat desa. Sebenarnya bentuk kelembagaan ini telah diamanatkan di dalam UU No.32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah dan Peraturan Pemerintah (PP) No. 71 Tahun 2005 tentang Desa.
Badan Usaha Milik Desa "MAJU DESAKU" adalah lembaga Desa Rejodadi yang di bentuk berdasarkan azas kesamaan rasa tanggung jawab dalam misi pembangunan desa yang tertuang dalam Surat Keputusan Kepala Desa Rejodadi pada tanggal 16 Mei Tahun 2016 dengan nomer SK ....KPTS/RJD/ 2016
Visi Misi
Badan Usaha Milik Desa
Maju Desaku
"Memberi manfaat sosial, ekonomi dan pemberdayaan masyarakat dengan mengedepankan azas kebersamaan dan gotong-royong"
"Sebagai lembaga desa pencetak kader pemimpin berkarakter sosial, berdaya saing dan berjiwa kewirausahaan"
Susunan pengurus Badan Usaha Milik Desa "MAJU DESAKU" sesuai Anggaran Dasar Rumah Tangga (ADRT), Pengurus menjabat selama 3 tahun dalam 1 periode kepemimpinan, mekanisme pemilihan pengurus ditentuan melalui musyawarah mufakat atau melalui voting peserta dalam forum rapat.
Terhitung dari tahun 2016 sampai tahun 2021, struktur kepengurusan Bumdes sudah mengalami 2 kali perombakan struktur yang terdiri dari :
Generasi Pertama ( masa jabatan 2016 - 2019) dengan susunan pengurus terdiri dari :
Generasi Kedua (masa jabatan 2019 - 2022) dengan susunan pengurus terdiri dari :
Gagasan memilih Jasa Sewa Tenda sebagai unit usaha Bumdes ini sendiri didasari pertimbangan banyaknya kegiatan hajatan baik khitanan maupun resepsi pernikahan di masyarakat maupun pelaksanaan kegiatan program pemerintah di Desa Rejodadi yang selalu menggunakan unit tenda dari luar desa sebagai sarana berkumpul tamu undangan, peluang usaha inilah yang ditangkap oleh Pemerintah Desa Rejodadi beserta para tokoh masyarakat sebagai peluang usaha yang paling sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan pertimbangan potensi sumber daya alam dan sumber daya manusia di Desa Rejodadi sendiri.
Penyertaan Modal awal Bumdes "MAJU DESAKU" Desa Rejodadi bersumber dari Dana Desa di tahun anggaran 2016, dengan jumlah nilai transfer ke rekening Bumdes sebesar Rp. 70.000.000,. Untuk di gunakan dalam tahap penyiapan prasarana usaha berupa 8 unit tenda full set, 2 set peralatan prasmanan, 500 unit kursi plastik dan set perlengkapan pendukung usaha tenda lainnya dan selain prasarana pendukung usaha, sarana bagian penting dalam menjalankan usaha Bumdes maka ditahun 2017 penyertaan modal usaha berupa aset bangunan kantor dan gudang sebagai tempat pengamanan aset dan tempat pengadministrasian laporan bumdes dengan nilai transfer ke rekening Bumdes Rp. 30.000.000,.
Di tahun pertama dan kedua Bumdes yang masih dalam tahapan rintisan usaha belum bisa berbuat banyak dalam perjalanannya dan tidak berjalan sesuai harapan karna banyak faktor-faktor yang menghambat perkembangan usaha, selain faktor keterbatasan unit tenda yang ada, faktor persaingan usaha menghasilkan banyak inovasi dan variasi baru oleh para pelaku usaha di bidang jasa penyewaan tenda yang pada akhirnya berdampak penurunan pelayanan sehingga ditahun 2018 penyertaan modal bumdes yang sudah dianggarkan namun terpaksa tidak dapat terealisasi dan kembali ke kas negara (Silpa) dikarenakan dianggap perlu dilakukan evaluasi dan perbaikan tata kelola yang lebih inovatif untuk bersaing.
Sebagai tindaklanjut dari keseriusan Pemerintah Desa Rejodadi untuk pengembangan Bumdes dan berdasarkan hasil evaluasi bersama seluruh pemangku kepentingan di Desa Rejodadi serta adanya pertimbangan kepengurusan lama yang tepilih sebagai anggota BPD dan dilantik sebagai Perangkat Desa maka sebagau langkah awal setelah pengantian pengurus Bumdes, Pemerintah Desa Rejodadi ditahun 2019 merealisasikan penambahan modal Bumdes senilai Rp. 60.000.000,. untuk penambahan 4 unit tenda dan lebih banyak fokus pada kombinasi variasi kain untuk pemanis tanda dan berinovasi dalam strategi pemasaran yaitu dengan penentuan cakupan wilayah pemasaran Bumdes, jika sebelumnya kemitraan Bumdes dengan jasa usaha tenda dari luar desa, kepengurusan baru mempersempit ruang lingkup pemasaran setahun pertama dengan lebih fokus ke pengenalan Bumdes kemasyarakatan Desa Rejodadi dengan mengandeng mitra kerja PAKEM Desa untuk menutupi kekurangan pada unit tenda dan melibatkan UKM seni dan hiburan di Desa Rejodadi.
Walau masih terdapat sangat banyak kekurangan terutama pada kelengkapan alat yang masih sangat terbatas namun ditahun ke empat Bumdes bejalan trend peningkatan kepercayaan dan kepuasan masyarakat Desa Rejodadi pada Bumdes maju Desaku merangkak naik, peningkatan ditahun ini dirasakan meningkat dari segi pelayanan maupun dalam manajemen tata kelola aset bumdes.
Selain dukungan dana dari pemerintah desa dan masyarakat, perubahan strategi pemasaran yang berfokus pada pelayanan yang memprioritaskan penyewaan di desa dan mengandeng kemitraan dari UKM dan lembaga sosial desa serta memberdayakan pemuda menjadi ujung tombak kemajuan desa khususnya Bumdes yang sejalan dengan visi misi untuk menjadi lembaga desa karya masyarakat yang bermanfaat bagi masyarakat Desa Rejodadi.
Yang tak kalah membanggakan dari pencapaian kerja bumdes maju desaku adalah menjadi satu-satunya potensi desa yang menghasilkan Pendapatan Asli Desa (PAD), dengan menjadikan Bumdes sebagai pilot projects PAD di tahun 2020 diharapan kedepan terbuka kesadaran bersama akan lebih banyak lagi potensi desa yang dapat dikelola untuk kemajuan dan kesejahteraan bersama.
Trend peningkatan kepercayaan manajemen tata kelola dan kepuasan pelayanan masyarakat agar dapat dijadikan bahan pertimbangan oleh pemerintah desa dan badan permusyawatan desa dalam pengambilan kebijakan terkait pentingnya penguatan modal usaha, mengingat masih banyaknya kekurangan yang harus segera diperbaiki untuk menjadikan Bumdes Maju Desaku menjadi badan usaha yang lebih tangguh, berdaya saing sehingga semakin produktif.
Untuk artikel ini
TIM PENYUSUN RPJM DESA MERAMPUNGKAN PENYUSUNAN PERUBAHAN RENCANA PERNIKAHANNYA JANGKA MENENGAH DESA REJODADI KECAMATAN SEMBAWA KABUPATEN BANYUASIN TAHUN 2022-2030, APA SAJA KERJA DESA...?
date_range 30 September 2024 favorite 190 Kali
DUKUNG PENINGKATAN HASIL PAJAK BUMI DAN BANGUNAN, PEMERINTAH DESA REJODADI MENGADAKAN KEGIATAN SOSIALISASI, VALIDASI DAN MELAKUKAN PENDAFTARAN OBJEK PAJAK BARU
date_range 20 September 2024 favorite 178 Kali
PENCERAMAH JEBOLAN AKADEMI SAHUR INDOSIAR, AFIV FATUR ROHMANIA JADI PENCERAMAH TABLIGH AKBAR PERINGATAN TAHUN BARU ISLAM 1446 HIJRIYAH DI DESA REJODADI KECAMATAN SEMBAWA KABUPATEN BANYUASIN
date_range 16 Juli 2024 favorite 193 Kali
Opening Ceremony Turnamen Kades Cup 2024
date_range 15 Juli 2024 favorite 122 Kali
TAHAPAN PENETAPAN DAN SOSIALISASI DANA DESA, BENTUK TRANSPARANSI PENGELOLAAN DANA DESA OLEH PEMERINTAH DESA REJODADI KECAMATAN SEMBAWA KABUPATEN BANYUASIN
date_range 03 Mei 2024 favorite 247 Kali
DESA REJODADI SALURKAN 4 BULAN BLT DD JANUARI-APRIL
date_range 05 April 2024 favorite 316 Kali
KEREN...,!, TIGA TAHUN MENJABAT, DESA REJOADI DUA KALI MENDAPAT TAMBAHAN ALOKSI KINERJA TERNYATA BEGINI PROSESNYA
date_range 12 Februari 2024 favorite 247 Kali
Persyaratan Administrasi Calon Kepala Desa dalam PILKADES SERENTAK 2021
date_range 12 Juli 2021 favorite 84.344 Kali
APA ITU RT, RW, DUSUN DAN LINGKUNGAN SERTA PERBEDAAN DESA DAN KELURAHAN
date_range 23 November 2022 favorite 67.225 Kali
INDIKATOR UMUM KELUARGA PRASEJAHTERA, SEJAHTERA I, II,III DAN PLUS
date_range 08 September 2021 favorite 21.237 Kali
Info Pendaftaran Komponen Cadangan (Komcad) matra TNI AD Kodam II Sriwijaya
date_range 23 April 2022 favorite 12.415 Kali
MAKAM ADALAH TEMPAT PENGHORMATAN SEORANG MUSLIM BAGI SAUDARA YANG MENINGGAL DUNIA
date_range 17 Februari 2021 favorite 5.615 Kali
SEJARAH SINGKAT & MAKNA KATA SERTA FILOSOFI YANG JADI DASAR PENAMAAN DUSUN DI DESA REJODADI
date_range 27 Maret 2022 favorite 2.645 Kali
PERSYARATAN ADMINISTRASI PERMOHONAN SURAT PENGANTAR DESA REJODADI
date_range 05 Januari 2021 favorite 2.345 Kali
DATA POKOK PROFIL DESA REJODADI KECAMATAN SEMBAWA KABUPATEN BANYUASIN
date_range 22 Februari 2023 favorite 310 Kali
SERAPAN ANGGARAN PENDAPATAN BELANJA DESA REJODADI KECAMATAN SEMBAWA T.A 2022
date_range 30 Desember 2022 favorite 312 Kali
PEDOMAN PENYUSUNAN ANGGARAN DAN PENGUNAAN DANA DESA TAHUN 2021
date_range 20 Desember 2020 favorite 438 Kali
APA ITU RT, RW, DUSUN DAN LINGKUNGAN SERTA PERBEDAAN DESA DAN KELURAHAN
date_range 23 November 2022 favorite 67.225 Kali
MOMENTUM MAULID NABI MUHAMAD SAW, HARI SUMPAH PEMUDA jadikan KEBANGKITAN PEMUDA DESA REJODADI
date_range 27 Oktober 2020 favorite 796 Kali
PENETAPAN PERATURAN DESA REJODADI NOMOR 4 TAHUN 2023 TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA
date_range 22 Februari 2023 favorite 365 Kali
PERDES PEMEKARAN DUSUN DALAM WILAYAH DESA REJODADI KECAMATAN SEMBAWA KABUPATEN BANYUASIN
date_range 12 Februari 2023 favorite 333 Kali
Hari ini | : | 114 |
Kemarin | : | 107 |
Total Pengunjung | : | 4.938.602 |
Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
IP Address | : | 18.191.165.252 |
Browser | : | Mozilla 5.0 |
Realisasi | Anggaran
Realisasi | Anggaran
Realisasi | Anggaran