rss_feed

Desa Rejodadi

Jl. Palembang-Pangkalan Balai Km 26 RT 01 Dusun 5 Tridadi Desa Rejodadi
Kecamatan Sembawa Kabupaten Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan , Kode Pos 30953

082269090504| 082269090504| mail_outline pemdesrejodadi123@gmail.com

Hari Libur Nasional
Wafat Isa Almasih
  • GUNAWAN

    Kepala Desa

    Tidak Ada di Kantor
  • SAPRIANTO, SP

    SEKERTARIS DESA

    Tidak Ada di Kantor
  • BASTINING TIAS

    KAUR KEUANGAN

    Tidak Ada di Kantor
  • RIKA SUSANTI

    KAUR TATA USAHA DAN UMUM

    Tidak Ada di Kantor
  • RESTI RIANY, Spsi.

    KAUR PERENCANAAN

    Tidak Ada di Kantor
  • WAHYU MEGIONO

    KASI PEMERINTAHAN

    Tidak Ada di Kantor
  • ARIFATUL HIDAYAH, S.Tr,. Keb,. M.Kes

    KASI PELAYANAN

    Tidak Ada di Kantor
  • MIKI ANDRIANSYAH

    KASI KESEJAHTERAAN

    Tidak Ada di Kantor
  • HARYANTO

    KEPALA DUSUN 1 TUNGGAL REJO

    Tidak Ada di Kantor
  • SUHARDINO

    KEPALA DUSUN 4 PONCOREJO

    Tidak Ada di Kantor
  • DODY

    KEPALA DUSUN 5 TRIDADI

    Tidak Ada di Kantor
  • BADARUDDIN

    KEPALA DUSUN 3 SRIMENANTI

    Tidak Ada di Kantor
  • SUGITO

    KEPALA DUSUN 2 UNGKAL REJO

    Tidak Ada di Kantor

settings Pengaturan Layar

SELAMAT DATANG DI LAMAN WEBSITE RESMI PEMERINTAH DESA REJODADI KECAMATAN SEMBAWA KABUPATEN BANYUASIN -- selengkapnya...
Bulan Ini
Kelahiran
0 Orang
Kematian
0 Orang
Masuk
0 Orang
Pindah
0 Orang
Bulan Lalu
Kelahiran
0 Orang
Kematian
0 Orang
Masuk
0 Orang
Pindah
0 Orang

0

Hari Ini

0

Kemarin

0

Minggu Ini

0

Bulan Ini

0

Bulan Lalu

0

Tahun Ini

3

Tahun Lalu

53

Total
fingerprint
PERAN AKTIF BADAN PERMUSYAWARATAN DESA REJODADI TERPILIH DALAM MEMBANGUN DESA REJODADI

09 Oktober 2020 15:37:56 868 Kali

Badan Permusyawaratan Desa merupakan lembaga perwujudan demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.

BPD dianggap sebagai "parlemen"-nya desa. BPD merupakan lembaga di desa pada era otonomi daerah di Indonesia.

Masa jabatan anggota BPD adalah 6 tahun dan dapat diangkat dan dipilih kembali untuk 1 kali masa jabatan berikutnya.

Pimpinan dan Anggota BPD tidak diperbolehkan merangkap jabatan sebagai Kepala Desa dan Perangkat Desa.

Peresmian anggota BPD ditetapkan dengan Keputusan Bupati/Wali kota, di mana sebelum memangku jabatannya mengucapkan sumpah/janji secara bersama-sama dihadapan masyarakat dan dipandu oleh Bupati/ Wali kota.

Ketua BPD dipilih dari dan oleh anggota BPD secara langsung dalam Rapat BPD yang diadakan secara khusus. BPD berfungsi menetapkan Peraturan Desa bersama Kepala Desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat.

Wewenang BPD antara lain:

Membahas rancangan peraturan desa bersama Kepala Desa

Melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan Peraturan Desa dan Peraturan Kepala Desa

Mengusulkan pengangkatan dan pemberhentian Kepala Desa

Membentuk panitia pemilihan Kepala Desa

Menggali, menampung, menghimpun, merumuskan dan menyalurkan aspirasi masyarakat; dan

Hak dan Kewenangan BPD diantaranya :

a. Meminta keterangan kepada Pemerintah Desa;

b. Menyatakan pendapat.

Anggota BPD mempunyai hak :

a. Mengajukan rancangan Peraturan Desa;

b. Mengajukan pertanyaan;

c. Menyampaikan usul dan pendapat;

d. Memilih dan dipilih; dan

e. Memperoleh tunjangan.

KEANGGOTAAN

Anggota BPD adalah wakil dari penduduk Desa yang bersangkutan berdasarkan keterwakilan wilayah yang ditetapkan melalui pemilihan langsung di wilayah masing-masing.

Anggota BPD terdiri dari golongan profesi, pemuka agama dan tokoh atau pemuka masyarakat yang mencalonkan diri dan di pilih langsung oleh masyarakat

Anggota BPD setiap Desa berjumlah ganjil dengan ketentuan 1 kuota keterwakilan perempuan yang dipilih oleh seluruh mata pilih wanita dalam satu desa.

Sejak terpilih dan resmi di lantik BPD Desa Rejodadi berperan aktif dalam memajukan kesejahteraan dan mengawasi langsung pembangunan serta dapat bersinergi dengan Perintahan Desa Rejodadi dengan mengedepankan kebersamaan dan azas gotong-royong, menampung aspirasi masyarakat untuk di wujudkan dalam program Pemerintah Desa Rejodadi.

Dengan luas wilayah desa yang mencapai 3,7 M2 dan jumlah penduduk mencapai 3.890 jiwa sangat sulit bagi Pemerintah Desa Rejodadi menampung aspirasi masyarakat tanpa dukungan dan sumbangsih dari wakil rakyat yang dalam hal ini di wakili oleh BPD Rejodadi.

Namun setelah di pemilihan BPD langsung yang dipilih oleh masyarakat Pemerintahan Desa seakan mendapatkan angin segar dan tambahan kekuatan baru dalam meningkatkan kembali kepercayaan masyarakat pada Pemerintah Desa tidak lain karna peran aktif BPD sebagai penyambung lidah masyarakat dalam menyampaikan keluhan masyarakat ke pemerintahan begitupun sebaliknya sebagai ikut turut serta Pemerintah dalam menjalankan program yang sudah bersama-sama di susun berdasarkan hasil kesepakatan bersama.

Susunan Struktur Organisasi dengan komposisi yang di isi oleh Pemuda yang cerdas dan energik memberikan dampak positif bagi perkembangan Desa, berikut adalah susunan Struktur Organisasi BPD Rejodadi :

Sutrisno yang menjabat sebagai Ketua BPD dan pernah juga calon Kepala Desa bersama dengan Kepala Desa terpilih tahun 2016-2021, tekad untuk membangun Desa begitu nampak jelas dengan kembali terpilih nya menjadi ketua BPD Rejodadi.

Evi Suryawan menjabat sebagai Sekertaris BPD dan aktif dalam kegiatan masjid dan masyarakat banyak membantu masyarakat terutama di wilayah keterwakilan nya.

Sumanto menjabat sebagai anggota BPD yang membidangi Pembangunan dan Pemberdayaan pernah menjabat sebagai Direktur Bumdes Maju Desaku.

Sudartik keterwakilan perempuan pertama yang terpilih dengan mekanisme pemilihan langsung yang dipilih oleh seluruh mata pilih perempuan Desa Rejodadi yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua BPD terbilang sangat aktif memperjuangkan hak-hak masyarakat terutama hak-hak perempuan.

Maryanto yang pernah menjabat sebagai Ketua RT yang juga membidangi Bidang Pembangunan dan Pemberdayaan berperan penting dalam membantu masyarakat dalam memperjuangkan haknya.

Irawan aktif dalam kegiatan masjid saat ini membidangi Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pembinaan Masyarakat.

Ahmad Sidik yang juga menjabat sebagai Ketua masjid At-Taqwa saat ini membidangi Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa dan Pembinaan Masyarakat dalam struktur organisasi BPD Rejodadi.

Dian Ari Wibowo pernah menjabat sebagai PAW BPD di periode sebelumnya juga menjabat sebagai PAW Ketua Karang Taruna Desa Rejodadi membidangi Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa dan Pembinaan Masyarakat dengan pengalaman nya di bidang kepemudaan akan sangat membantu Pemuda Rejodadi dalam mengembangkan bakatnya.

Holidah menjabat sebagai Ketua PAUD Cempaka yang sudah 2 periode terpilih menjadi anggota BPD saat ini membidangi Bidang Pembangunan dan Pemberdayaan.

Dengan pengalaman dan kemampuan BPD terpilih di bidang masing-masing tanpa melepaskan koordinasi baik dengan pemerintah Desa maupun Kadus dan RT masing-masing wilayah mereka mampu mengembangkan aspirasi masyarakat agar di wujudkan untuk kesejahteraan masyarakat Desa Rejodadi.

chat
Kirim Komentar

Untuk artikel ini

person
stay_current_portrait
mail
chat

account_circle Pemerintah Desa

map Wilayah Desa

Alamat : Jl. Palembang-Pangkalan Balai Km 26 RT 01 Dusun 5 Tridadi Desa Rejodadi
Desa : Rejodadi
Kecamatan : Sembawa
Kabupaten : Banyuasin
Kodepos : 30953
Telepon : 082269090504
No. HP : 082269090504
Email : pemdesrejodadi123@gmail.com

folder Arsip Artikel


insert_photo Galeri

assessment Statistik

assessment Statistik Pengunjung

Hari ini : 66
Kemarin : 116
Total Pengunjung : 4.938.447
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 3.142.156.4
Browser : Mozilla 5.0

share Sinergi Program

contacts Media Sosial

message Komentar Terkini

  • person Jalaludin

    date_range 07 Juni 2023 10:19:36

    Terima kasih atas informasinya [...]
  • person Iin sodikin

    date_range 16 November 2022 07:58:49

    Menjaga kedaulatan adalah hak mutlak bagi para rakyat [...]
  • person Rikki sinaga

    date_range 15 November 2022 07:27:19

    Semoga saya bisa bergabung dan bisa masuk di comcad [...]
  • person Fikri apriansyah

    date_range 14 November 2022 15:13:25

    Ingin mendaftar TNI comcat tapi saya di luar daerah [...]
  • person HADRIANUS SEWASAI

    date_range 12 November 2022 00:38:51

    Mohon agar saya ingin siap bergabung dengan KOMCAD [...]
  • person HADRIANUS SEWASAI

    date_range 12 November 2022 00:37:08

    Mohon agar saya ingin siap bergabung dengan KOMCAD [...]
  • person Andri setiawan

    date_range 05 November 2022 11:47:17

    Kami siap dilatih untuk menjaga NKRI ini. Cita2 yang [...]
  • person Andri setiawan

    date_range 05 November 2022 11:46:02

    Kami siap dilatih untuk menjaga NKRI ini. Cita2 yang [...]
  • person Tony

    date_range 04 November 2022 16:28:55

    Kapan pendaftaran komcad tahap berikutnya? [...]
  • person Naming Hermawan

    date_range 03 November 2022 18:13:39

    Saya siap mengabdi pada nengara dan bangsa demi menjaga [...]
TRANSPARANSI ANGGARAN
Sumber Data : Siskeudes
insert_chart
APBDesa 2024 Pelaksanaan

Realisasi | Anggaran

Pendapatan Desa
Rp. 12.900.000,00 | Rp. 1.291.433.716,00
1 %
insert_chart
APBDesa 2024 Pendapatan

Realisasi | Anggaran

Lain-Lain Pendapatan Asli Desa
Rp. 6.450.000,00 | Rp. 6.450.000,00
100 %
Dana Desa
Rp. 0,00 | Rp. 1.278.533.716,00
0 %
Alokasi Dana Desa
Rp. 6.450.000,00 | Rp. 6.450.000,00
100 %
insert_chart
APBDesa 2024 Pembelanjaan

Realisasi | Anggaran