rss_feed

Desa Rejodadi

Jl. Palembang-Pangkalan Balai Km 26 RT 01 Dusun 5 Tridadi Desa Rejodadi
Kecamatan Sembawa Kabupaten Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan , Kode Pos 30953

082269090504| 082269090504| mail_outline pemdesrejodadi123@gmail.com

Hari Libur Nasional
Wafat Isa Almasih
  • GUNAWAN

    Kepala Desa

    Tidak Ada di Kantor
  • SAPRIANTO, SP

    SEKERTARIS DESA

    Tidak Ada di Kantor
  • BASTINING TIAS

    KAUR KEUANGAN

    Tidak Ada di Kantor
  • RIKA SUSANTI

    KAUR TATA USAHA DAN UMUM

    Tidak Ada di Kantor
  • RESTI RIANY, Spsi.

    KAUR PERENCANAAN

    Tidak Ada di Kantor
  • WAHYU MEGIONO

    KASI PEMERINTAHAN

    Tidak Ada di Kantor
  • ARIFATUL HIDAYAH, S.Tr,. Keb,. M.Kes

    KASI PELAYANAN

    Tidak Ada di Kantor
  • MIKI ANDRIANSYAH

    KASI KESEJAHTERAAN

    Tidak Ada di Kantor
  • HARYANTO

    KEPALA DUSUN 1 TUNGGAL REJO

    Tidak Ada di Kantor
  • SUHARDINO

    KEPALA DUSUN 4 PONCOREJO

    Tidak Ada di Kantor
  • DODY

    KEPALA DUSUN 5 TRIDADI

    Tidak Ada di Kantor
  • BADARUDDIN

    KEPALA DUSUN 3 SRIMENANTI

    Tidak Ada di Kantor
  • SUGITO

    KEPALA DUSUN 2 UNGKAL REJO

    Tidak Ada di Kantor

settings Pengaturan Layar

SELAMAT DATANG DI LAMAN WEBSITE RESMI PEMERINTAH DESA REJODADI KECAMATAN SEMBAWA KABUPATEN BANYUASIN -- selengkapnya...
Bulan Ini
Kelahiran
0 Orang
Kematian
0 Orang
Masuk
0 Orang
Pindah
0 Orang
Bulan Lalu
Kelahiran
0 Orang
Kematian
0 Orang
Masuk
0 Orang
Pindah
0 Orang

0

Hari Ini

0

Kemarin

0

Minggu Ini

0

Bulan Ini

0

Bulan Lalu

0

Tahun Ini

3

Tahun Lalu

53

Total
fingerprint
TIM PENYUSUN RPJM DESA MERAMPUNGKAN PENYUSUNAN PERUBAHAN RENCANA PERNIKAHANNYA JANGKA MENENGAH DESA REJODADI KECAMATAN SEMBAWA KABUPATEN BANYUASIN TAHUN 2022-2030, APA SAJA KERJA DESA...?

30 September 2024 07:02:23 190 Kali

rejodadionline, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Des) merupakan program kerja kepala desa yang nantinya manjadi acuan pelaksanaan kegiatan pemerintah desa selama satu priode masa jabatan kepala desa., maka sebenarnya penyusunan RPJMDes hanya perlu dilakukan 1 kali dalam 1 periode dan ditetapkan selambat-lambatnya 3 bulan setelah kepala desa dilantik.

RPJMDes dapat di rubah berdasarkan 2 ketentuan yaitu terjadi bencana alam atau karna peraturan perundang-undangan yang berlaku, hal inilah yang menjadi dasar diakukan kembali penyusunan perubahan RPJMDesa Rejodadi yang telah tersusun di tahun 2022 lalu, dikarenakan pada tanggal 6 juni 2024 ditetapkan perubahan undang-undang nomor 14 tahun 2014 dirubah menjadi undang-undang nomor 3 tahun 2022 tentang desa, UU ini membahas terkait penambahan masa jabatan kepala desa yang sebelumnya hanya 6 tahun dalam 1 periode setelah perubahan undang-undang kepala desa menjabat menjadi 8 tahun dalam 1 periode maka terdapat 2 tahun kekosongan perencanaan kerja pemerintah desa, hal inilah yang mendasari untuk dilaksanakan penyusunan perubahan RPJMDesa 2022-2030.

Pemerintah Desa Rejodadi setelah penetapan Undang-undang nomor 3 tahun 2024 bersama Badan Permusyawaratan Desa Rejodadi mengadakan rapat untuk melaksanakan perubahan RPJMDesa 2022-2030, melalui berita acara kesepakatan musyawarah Kepala Desa dan Ketua BPD menetapkan perubahan RPJMDesa 2022-2030 dan telah membentuk Tim Penyusun RPJMDesa untuk melakukan tahapan-tahapan penyusunan.

Ketua Tim penyusun RPJMDes adalah Sekertaris Desa Rejodadi, Saprianto, SP dan beranggotakan 8 dari perwakilan Pemerintah Desa Rejodadi, LKD, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda dan dari keterwakilan perempuan serta Perwakilan kelompok (lampiran SK RPJMDesa 2022-2030)

Adapun tugas pokok dan fungsi tim penyusun RPJMDes yaitu melakukan evaluasi dan validasi RPJMDesa 2022-2028, serta melakukan musyawarah kelompok dan dusun guna menggali potensi dan mencari permasalahan untuk di inventarisir dalam matriks RPJMDesa 2022-2030.

Dalam penyusunan perubahan RPJMDesa 2022-2030 yang menjadi

MATRIK RPJM DESA 2022-2030

85.84 KB
cloud_download Unduh
chat
Kirim Komentar

Untuk artikel ini

person
stay_current_portrait
mail
chat

account_circle Pemerintah Desa

map Wilayah Desa

Alamat : Jl. Palembang-Pangkalan Balai Km 26 RT 01 Dusun 5 Tridadi Desa Rejodadi
Desa : Rejodadi
Kecamatan : Sembawa
Kabupaten : Banyuasin
Kodepos : 30953
Telepon : 082269090504
No. HP : 082269090504
Email : pemdesrejodadi123@gmail.com

folder Arsip Artikel


insert_photo Galeri

assessment Statistik

assessment Statistik Pengunjung

Hari ini : 72
Kemarin : 116
Total Pengunjung : 4.938.453
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 3.135.198.159
Browser : Mozilla 5.0

share Sinergi Program

contacts Media Sosial

message Komentar Terkini

  • person Jalaludin

    date_range 07 Juni 2023 10:19:36

    Terima kasih atas informasinya [...]
  • person Iin sodikin

    date_range 16 November 2022 07:58:49

    Menjaga kedaulatan adalah hak mutlak bagi para rakyat [...]
  • person Rikki sinaga

    date_range 15 November 2022 07:27:19

    Semoga saya bisa bergabung dan bisa masuk di comcad [...]
  • person Fikri apriansyah

    date_range 14 November 2022 15:13:25

    Ingin mendaftar TNI comcat tapi saya di luar daerah [...]
  • person HADRIANUS SEWASAI

    date_range 12 November 2022 00:38:51

    Mohon agar saya ingin siap bergabung dengan KOMCAD [...]
  • person HADRIANUS SEWASAI

    date_range 12 November 2022 00:37:08

    Mohon agar saya ingin siap bergabung dengan KOMCAD [...]
  • person Andri setiawan

    date_range 05 November 2022 11:47:17

    Kami siap dilatih untuk menjaga NKRI ini. Cita2 yang [...]
  • person Andri setiawan

    date_range 05 November 2022 11:46:02

    Kami siap dilatih untuk menjaga NKRI ini. Cita2 yang [...]
  • person Tony

    date_range 04 November 2022 16:28:55

    Kapan pendaftaran komcad tahap berikutnya? [...]
  • person Naming Hermawan

    date_range 03 November 2022 18:13:39

    Saya siap mengabdi pada nengara dan bangsa demi menjaga [...]
TRANSPARANSI ANGGARAN
Sumber Data : Siskeudes
insert_chart
APBDesa 2024 Pelaksanaan

Realisasi | Anggaran

Pendapatan Desa
Rp. 12.900.000,00 | Rp. 1.291.433.716,00
1 %
insert_chart
APBDesa 2024 Pendapatan

Realisasi | Anggaran

Lain-Lain Pendapatan Asli Desa
Rp. 6.450.000,00 | Rp. 6.450.000,00
100 %
Dana Desa
Rp. 0,00 | Rp. 1.278.533.716,00
0 %
Alokasi Dana Desa
Rp. 6.450.000,00 | Rp. 6.450.000,00
100 %
insert_chart
APBDesa 2024 Pembelanjaan

Realisasi | Anggaran