rss_feed

Desa Rejodadi

Jl. Palembang-Pangkalan Balai Km 26 RT 01 Dusun 5 Tridadi Desa Rejodadi
Kecamatan Sembawa Kabupaten Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan , Kode Pos 30953

082269090504| 082269090504| mail_outline pemdesrejodadi123@gmail.com

Hari Libur Nasional
Wafat Isa Almasih
  • GUNAWAN

    Kepala Desa

    Tidak Ada di Kantor
  • SAPRIANTO, SP

    SEKERTARIS DESA

    Tidak Ada di Kantor
  • BASTINING TIAS

    KAUR KEUANGAN

    Tidak Ada di Kantor
  • RIKA SUSANTI

    KAUR TATA USAHA DAN UMUM

    Tidak Ada di Kantor
  • RESTI RIANY, Spsi.

    KAUR PERENCANAAN

    Tidak Ada di Kantor
  • WAHYU MEGIONO

    KASI PEMERINTAHAN

    Tidak Ada di Kantor
  • ARIFATUL HIDAYAH, S.Tr,. Keb,. M.Kes

    KASI PELAYANAN

    Tidak Ada di Kantor
  • MIKI ANDRIANSYAH

    KASI KESEJAHTERAAN

    Tidak Ada di Kantor
  • HARYANTO

    KEPALA DUSUN 1 TUNGGAL REJO

    Tidak Ada di Kantor
  • SUHARDINO

    KEPALA DUSUN 4 PONCOREJO

    Tidak Ada di Kantor
  • DODY

    KEPALA DUSUN 5 TRIDADI

    Tidak Ada di Kantor
  • BADARUDDIN

    KEPALA DUSUN 3 SRIMENANTI

    Tidak Ada di Kantor
  • SUGITO

    KEPALA DUSUN 2 UNGKAL REJO

    Tidak Ada di Kantor

settings Pengaturan Layar

SELAMAT DATANG DI LAMAN WEBSITE RESMI PEMERINTAH DESA REJODADI KECAMATAN SEMBAWA KABUPATEN BANYUASIN -- selengkapnya...
Bulan Ini
Kelahiran
0 Orang
Kematian
0 Orang
Masuk
0 Orang
Pindah
0 Orang
Bulan Lalu
Kelahiran
0 Orang
Kematian
0 Orang
Masuk
0 Orang
Pindah
0 Orang

0

Hari Ini

0

Kemarin

0

Minggu Ini

0

Bulan Ini

0

Bulan Lalu

0

Tahun Ini

3

Tahun Lalu

53

Total
fingerprint
SEJARAH SINGKAT & MAKNA KATA SERTA FILOSOFI YANG JADI DASAR PENAMAAN DUSUN DI DESA REJODADI

27 Maret 2022 17:05:29 2.645 Kali

"Di belahan bumi mana pun, sejarah itu bagian tidak terpisahkan dari perjalanan sebuah bangsa dan negara. Sejarah adalah ‘nenek-moyang’ yang sepantasnya menjadi rujukan untuk melangkah ke depan dan upaya melupakan sejarah sama saja mengingkari diri sendiri"

JANGAN PERNAH MELUPAKAN SEJARAH (JASMERAH)

Sepenggal artikel tentang sejarah dan Profil Desa Rejodadi Kecamatan Sembawa yang kembali di kutip dalam artikel kali ini. https://desarejodadi.com/artikel/2020/10/6/sejarah-singkat-dan-profil-desa-rejodadi

Penamaan Dusun/Pemberian nama untuk suatu daerah atau wilayah bukan perkara mudah hanya dengan menyusun kata namun juga haruslah syarat makna dan sejarah, hal ini jugalah yang menjadi dasar penamaan dusun di wilayah desa rejodadi kecamatan sembawa setelah resmi dimekarkan menjadi 5 Dusun.

Identitas dusun di desa rejodadi yang dulunya dikenal hanya berupa angka berurutan sesuai letak geografis, namun setelah resmi dimekarkan serta dilakukan pemetaan wilayah, penomoran dusun untuk dijadikan identitas wilayah dusun juga ikut mengalami perubahan, identitas dusun sebelum dimekarkan yaitu dusun 1, dusun 2 dan dusun 3, setelah dimekarkan berubah menjadi dusun 1 dan 4, dusun 2 serta dusun 3 dan 5 berdasarkan urutan arah timur ke barat (lihat peta desa rejodadi).

Perubahan angka yang tidak berurutan menyebabkan kebingungan warga masyarakat maupun pendatang untuk mengenali wilayah dusun masing-masing, maka dalam agenda musyawarah pemerintah desa rejodadi yang dihadiri oleh perwakilan masyarakat dalam hal ini diwakili BPD dan LPM Desa Rejodadi, telah dibahas dalam musyawarah terkait permasalahan yang timbul akibat perubahan data administrasi desa maupun identitas desa secara umum dan identitas penduduk pada umumnya.

Tahapan demi tahapan dilalui oleh tim penyusunan Peraturan Desa Rejodadi nomor 03 tahun 2022 tentang pemekaran wilayah dusun yang diawali dengan tahapan pengajuan dan pematangan nama nama dusun yang akan dilakukan uji materi, dilakukan pembahasan alasan penggunaan nama,vdengan pertimbangan dasar hukum negara, agama dan adat, nilai sejarah yang mendasari, efisiensi susunan kata serta berdasarkan pertimbangan nasehat dari para tokoh-tokoh penting di desa rejodadi sebelum akhirnya tim penyusun melakukan uji materi (sosialisasi dan publikasi draf perdes) kemasyarakatan untuk mendengar, menyaring dan mematangkan kritik dan saran dari masyarakat setelah tahapan sosialisasi dan publikasi nama dusun yang akan ditetapkan menjadi identitas wilayah.

Setelah seluruh tahapan tersebut selesai dilaksanakan, maka dilakukan pengkajian asal usul serta mengadalami makna yang tersirat maupun makna yang tersurat setiap kata untuk dijadikan dasar yang merupakan hasil akhir musyawarah pemantapan dan penetapan nama dusun di wilayah desa rejodadi pada malam hari jum'at tanggal 26 Maret 2022.

Proses yang panjang yang diawali dengan pengajuan usulan ke Bupati Banyuasin, verifikasi kelayakan dokumen dan pengecekan kondisi lingkungan sebelum akhirnya diterbitkan izin pemekaran wilayah, penganggaran kegiatan yang ditimbulkan pasca terbitnya izin pemekaran wilayah dilanjutkan dengan tahapan pelaksanaan ditingkat desa yang juga tidak kalah panjangnya serta rumit dengan tahapan pengajuan usulan.

Apakah sajakah nama yang akhirnya ditetapkan menjadi nama dusun di wilayah rejodadi kecamatan sembawa kabupaten Banyuasin saat ini..?

Sebelum membahas satu persatu lebih dulu untuk kita ketahui bersama kebijakan yang menjadi dasar pemekaran serta penamaan dusun dituangkan kedalam berita acara musyawarah desa dan ditetapkan berdasarkan Peraturan Desa Rejodadi nomor 03 tahun 2022 tentang pemekaran wilayah dusun dalam kabupaten banyuasin https://desarejodadi.com/artikel/2022/3/22/berdasarkan-perdes-no-03-tahun-2022-desa-rejodadi-kecamatan-sembawa-resmi-menjadi-5-dusun-1adapun nama-nama dusun tersebut adalah :

DUSUN 1 TUNGGAL REJO

Dusun 1 Tunggal Rejo merupakan dusun induk yang dipecah menjadi dusun baru yaitu Dusun 4 Poncorejo.

Dasar-dasar nama Tunggal Rejo, diambil dari kata Tunggal yang dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia diartikan tung·gal 1, satu-satunya atau sebuah kata yang tidak jamak tidak juga majemuk; sedangkan kata tunggal dalam bahasa jawa (kawi) disebut juga setunggal.

Kata tunggal juga diadaptasi dari slogan Negara Kesatuan Republik Indonesia yaitu Bhineka Tunggal Ika yang bermakna asli secara keseluruhan frasa bermakna "apa yang sebenarnya (kamu kira) berbeda itu, mereka itu (sebetulnya) satu kesatuan yang kokoh".

Sedangkan kata Rejo dalam bahasa Jawa artinya "rame, makmur lan sejohtero, karakter dan sifat dalam pewayangan, manusia yang bernama Rejo ini digambarkan merupakan sosok manusia yang setia, welas asih, dan penyayang.

Jadi kesimpulan yang didapat dari kajian tiap kata yang dapat disampaikan menjadi dasar menamaan Dusun 1 Tunggal Rejo adalah tentang sebuah perkampungan yang ramai dan dihuni masyarakat dengan watak yang setia, welas asih dan penyayang di bungkus dengan "kesamaan visi (mengedepankan program, banyak akademisi, intelektual dan tokoh penting), kebersamaan (budaya gotong-royong) dan rasa solidaritas tinggi, walau saat ini dipisah secara administratif dengan dusun 4 Poncorejo (pemekaran) namun secara rasa, karsa tetap dusun 1 tunggal rejo merupakan satu bagian dengan dusun 4 Poncorejo yang akan selalu siap bekerjasama mewujudkan visi dan misi Pemerintah Desa Rejodadi Kecamatan Sembawa Kabupaten Banyuasin. https://desarejodadi.com/artikel/2021/1/9/visi-dan-misi

Penegasan sejarah dari penamaan Dusun 1 Tunggal Rejo sendiri adalah menyatakan bahwa asal usul dusun 1 Tunggal Rejo saat ini adalah dusun 1 induk yang kemudian dimekarkan menjadi 2 wilayah administratif yaitu dusun 1 Tunggal Rejo dan dusun 4 Poncorejo seperti pada saat ini.

Namun secara harfiah, makna yang terkandung pada penamaan Dusun 1 Tunggal Rejo dapat artikan sebagai wilayah yang ramai di huni penduduk yang penuh welas asih, penyayang serta akan menjadi pemersatu perbedaan pendapat untuk kemajuan Desa Rejodadi. 

DUSUN 2 WUNGKAL REJO

Dusun 2 secara geografis wilayahnya tidak mengalami perubahan (Pemekaran), namun secara administratif yang dalam hal ini berarti berkaitan dengan data kependudukan, pencatatan dokumen arsip dll tekait hal tercatatan administrasi menjadi menjadi Dusun 2 Wungkal Rejo.

Dusun 2 Wungkal Rejo, sebelum sampai ke tahap pemantapan dan penetapan nama dusun yang telah dilaksanakan pada hari ini, di Dusun 2 Wungkal Rejo sempat mengalami fase diskusi panjang terkait penamaan dusun.

Awalnya pemerintahan desa mengajukan nama Kalehrejo menjadi nama dusun 2 namun terkendala karena dianggap jangan dan berubah makna kata dari yang diawal tertulis Kaleh dalam bahasan Jawa berarti nomor/angka dua, ditengah masyarakat berubah menjadi Kali yang berarti parit.

Selain itu juga muncul usulan nama dari sesepuh dusun untuk menggunakan nama "Gunung Wungkal" yang menurutnya merupakan makna tempat tinggi, terisolasi, sulit diakses dan juga berbahaya namun dibalik hal buruk tersebut gunung pun memiliki sisi keindahan di puncaknya, selain itu digambarkan gunung berbentuk kerucut/piramid dapat diartikan sebuah tingkatan/jenjang/kasta sosial, ekonomi dan budaya masyarakat yang semakin tinggi seseorang berdiri menduduki kasta apapun secara prilaku/sifat/karakter/watak secara manusiawi akan tetap ada sifat baik dan buruknya di dalam diri manusia, namun hal tersebut coba di diperbaiki dengan kata "Wungkal" merupakan batu asahan yang diartikan sebagai (media, sarana, alat) untuk mempertajam/mengasah parang/pisau/benda logam agar tajam (mpertajam ilmu/pengalaman) untuk memperbaiki diri.

Namun berdasarkan uji materi ke masyarakat kedua nama tersebut kurang diterima masyarakat, maka dengan pertimbangan tertentu, dalam musyawarah penetapan nama dusun mengadaptasi nama usulan dari sesepuh desa (wungkal) dan pertimbangan sejarah asal usul desa dan menegaskan identitas dusun adalah bagian dari Desa Rejodadi (Rejo) maka nama dusun 2 ditetapkan menjadi Dusun 2 Wungkal Rejo.

DUSUN 3 SRIMENANTI

Srimenanti adalah nama dusun yang sudah sangat familiar khususnya bagi warga desa rejodadi, hal ini tak lain nama dusun Srimenanti sendiri sudah lebih dulu dikenal sebagai nama jalan poros utama yang menjadi akses kegiatan sehari hari masyarakat khususnya dusun 3 srimenanti dalam melakukan aktifitas.

Srimenanti adalah sebuah nama warisan sesepuh/warga sekitar, pengunaan bahasa dan penamaan yang identik dengan istilah dari Melayu karena wilayah tersebut dihuni penduduk yang mayoritas mayoritas adalah suku melayu, sedangkan suku mayoritas di desa rejodadi adalah suku Jawa pendatang namun walau hidup dilingkungan suku yang berbeda masyarakat desa rejodadi selalu hidup berdampingan serta suku Melayu sebagai suku asli sumatera mengayomi dan bersinergi dengan suku jawa pendatang membentuk satu kesatuan administratif dalam bentuk Desa Rejodadi.

Berdasarkan cerita para sesepuh dusun yang juga jadi pelaku sejarah sejarah pada saat itu, Srimenanti adalah nama akses jalan yang dulunya hanya merupakan jalan setapak menuju kebun warga yang saat ini semakin bertumbuh menjadi perkampungan padat penduduk, penamaan Srimenanti sudah digunakan sejak wilayah tersebut masih menjadi bagian dari desa mainan dan berlanjut menjadi nama jalan poros utama hingga saat ini resmi dipatenka menjadi dusun di desa rejodadi.

Berdasarkan makna sejarah, kata SRI diartikan sebagai rejeki diambil dari nama Dewi kemakmuran dalam budaya Hindu dan kata MENANTI dalam bahasa Melayu berarti menunggu, secara luas makna Srimenanti adalah sebuah diwilayah yang dijadikan titik berkumpul (menanti) warga masyarakat sekitar untuk kemudian bersama-sama berangkat ke kebun mencari rezeki (Sri).

Selain dipatenkan menjadi nama dusun, Srimenanti adalah dusun induk yang kemudian dimekarkan menjadi dusun 5 Tridadi, bukan tanpa sebab melainkan karna faktor sejarah yang merupakan kampung tertua di desa rejodadi selain itu juga karena Dusun 3 Srimenanti menjadi tempat tinggal dan domisili Kepala Dusun 3 sebelum dimekarkan, yang tinggal dan berdomisili di jl Srimenanti RT 06 maka hal inilah yang menjadi faktor penentu ditetapkan menjadi dusun induk.

Berdasarkan hal tersebut diatas Srimenanti pada akhirnya menjadi dusun yang menginspirasi pemerintah desa rejodadi untuk memberikan nama disetiap dusun sehingga kedepannya akan lebih mudah dikenali baik warga asli maupun warga pendatang.

DUSUN 4 PONCOREJO

Dusun 4 Poncorejo merupakan hasil pemekaran, nama Poncorejo diambil dari kata ponco (Panca) yang berarti lima, kata lima tidak terlepas dari sejarah desa limau yang merupakan desa tertua di Banyuasin, Poncorejo merupakan wilayah/dusun ke lima yang ditetapkan menjadi dusun secara definitif berdasarkan Peraturan Desa Rejodadi nomor 03 tahun 2022, namun dalam pengurutan nomor menjadi yang ke empat dikarenakan Poncorejo merupakan pemekaran dari dusun 1,

Ponco Rejo tidak terlepas dari sejarah desa limau yang merupakan desa tertua di Banyuasin sebab menurut cerita para tetua adat, desa limau didirikan oleh lima orang pengembara dari tanah jawa dengan mengendarai perahu lalu singgah di muara sungai Musi,  ditempat tersebutlah kelima orang pengembara tersebut mendirikan sebuah kampung yang kemudian diberi nama Kampung Limo dan sebagian wilayah Desa Rejodadi khususnya dusun Poncorejo saat ini merupakan bagian wilayah kampung limo sebelum menjadi desa rejodadi, sebab lain karena pendatang yang membuat kampung limo tersebut berasal dari jawa, untuk menghargai sesepuh dusun limo (Desa Limau) yang juga merupakan juga desa induk dari desa rejodadi, maka kata limo dikembalikan ke dalam bahasa jawa menjadi panca, selain faktor sejarah, faktor geografis juga mendukung penamaan Poncorejo dipatenkan menjadi nama dusun, sebab wilayah dusun Poncorejo yang berbatasan dengan Desa Lalang Sembawa merupakan gerbang utama akses jalan menuju Desa Limau.

Kata Rejo selain bermakna ramai juga menjadi identitas sejarah asal usul dusun dan untuk mempertegs bahwa dusun 4 Poncorejo merupakan bagian dari Desa Rejodadi Kecamatan Sembawa.

DUSUN 5 TRIDADI

Dusun 5 Tridadi adalah hasil pemekaran wilayah dusun 3 desa rejodadi,

Penetapan Dusun 5 Tridadi merupakan penjabaran kata terdiri dari kata "Tri" yang dalam sistem bilangan angka dalam bahasa Sansekerta yang berarti tiga yang tidak seperti bahasa Indonesia, di mana bilangan diucapkan dari satuan yang paling besar ke yang paling kecil, dalam bahasa Sanskerta urutan ini dibalik, sedangkan kata "Dadi" dalam bahasa Jawa berarti selesai; berdiri; terlaksana.

Lalu kenapa Dusun 5 menggunakannya kata akhiran Dadi sedangkan dusun lain mengunakan kata Rejo?

Asal usul penamaan dusun Tridadi yang terdiri dari kata "Tri" yang merupakan asal usul terbentuknya dusun 5 Tridadi sebelum dimekarkan adalah berasal dari dusun 3 desa rejodadi, sedangkan kata "dadi" merupakan kata untuk mempertegas bahwa dusun 5 Tridadi merupakan bagian wilayah administratif Desa Rejodadi Kecamatan Sembawa Kabupaten.

Selain itu penggunaan kata dadi dikarenakan asal usul wacana pemekaran wilayah desa rejodadi awalnya digagas atas permintaan masyarakat kepada kepala desa rejodadi terdahulu bertempat di gedung serbaguna keserasian sosial di dusun 3 (sebelum dimekarkan).

Alasan munculnya wacana pemekaran wilayah dusun karna karna wilayah dusun 3 sebelum dimekarkan merupakan dusun terluas serta terpadat padat penduduknya dibanding dusun lain, hal ini mengakibatkan munculnya kesenjangan bagi masyarakkat dibidang pembangunan, bidang pemberdayaan maupun bidang pembinaan masyarakat didusun 3 sebelum dimekarkan. namun selain faktor tersebut diatas faktor budaya juga turut menjadi pertimbangan dalam pengambilan keputusan Pemekaran wilayah, maka agar dapat memberi ruang dalam penentuan kebijakan terkait perencanaan tata ruang dusun maupun dalam menjalankan kegiatan maka dianggap perlu diajukan pemerkaran dusun 3 mejadi dusun 5 Tridadi.

Dengan telah diresmikan perdes pemekaran wilayah dusun di rejodadi saat ini maka, maka pelaksanaan tugas Pemekaran wilayah yang diwacanakan oleh masyarakat beserta kepala desa rejodadi terdahulu telah direalisasikan maka tugas dusun 3 (sebelum dimekarkan) telah selesai (dadi) sedang tekait identitas kewilayahan selanjutnya digantikan oleh Dusun 5 Tridadi.

Secara letak geografis wilayah pusat aktifitas tata kelola pemerintahan desa rejodadi (perkantoran desa rejodadi) masuk kedalam peta administratif dusun 5 tridadi maka pengunaan kata dadi sebagai akhiran nama dusun dimaknai juga sebagai bapak, sebab menjadi wilayah titik berkumpul pada pemangku kepentingan dari tingkat desa maupun tingkat kabupaten ke kantor desa rejodadi maka Tridadi selai faktor sejarah asal usul munculnya kebijakan pemerkaran dusun seperti sekarang, kata Tridadi juga merupakan bentuk harapan di masa depan, atas berkumpulnya petinggi pemerintahan untuk menentukan arah perkembangan desa rejodadi menjadi lebih baik.

Demikian sejarah singkat dan makna dibalik penamaan dusun di wilayah desa rejodadi, adapun kesalahan dalam pengertian setiap kata merupakan kehilafan dari tim penyusun serta referensi sejarah diambil dari tokoh-tokoh pemangku kepentingan yang menjadi panutan dalam menjalankan roda pemerintahan desa rejodadi.

Di tengah kekacauan administrasi pasca penetapan wilayah dusun yang dimekarkan, penamaan dusun sementara menjadi solusi paling efektif agar mempermudah masyarakat mengenali dusun masing-masing, ketimbang terus bertahan dan tetap berpedoman dengan angka yang tersusun tidak berurutan.

Maka dengan kerendahan hati dan tekad terus membangun desa, kami seluruh jajaran pemerintah desa rejodadi kecamatan sembawa, manyampaikan permohonan maaf serta agar dapat dimaklumi apabila didapati kata maupun makna yang terkandung didalam penamaan dusun dalam wilayah desa rejodadi tidak sesuai dengan persepsi masing-masing kita, sebab pada dasarnya tujuan utama dari pemekaran wilayah dusun ini merupakan aksi nyata pemerintah desa rejodadi dalam mengupayakan semaksimal mungkin kinerja aparatur dalam mencapai mutu dan peningkatan pelayanan masyarakat, sedangkan penamaan dusun sendiri merupakan dampak yang ditimbulkan akibat dari kebijakan yang terlambat kami antisipasi.

chat
Kirim Komentar

Untuk artikel ini

person
stay_current_portrait
mail
chat

account_circle Pemerintah Desa

map Wilayah Desa

Alamat : Jl. Palembang-Pangkalan Balai Km 26 RT 01 Dusun 5 Tridadi Desa Rejodadi
Desa : Rejodadi
Kecamatan : Sembawa
Kabupaten : Banyuasin
Kodepos : 30953
Telepon : 082269090504
No. HP : 082269090504
Email : pemdesrejodadi123@gmail.com

folder Arsip Artikel


insert_photo Galeri

assessment Statistik

assessment Statistik Pengunjung

Hari ini : 87
Kemarin : 107
Total Pengunjung : 4.938.575
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 3.14.251.87
Browser : Mozilla 5.0

share Sinergi Program

contacts Media Sosial

message Komentar Terkini

  • person Jalaludin

    date_range 07 Juni 2023 10:19:36

    Terima kasih atas informasinya [...]
  • person Iin sodikin

    date_range 16 November 2022 07:58:49

    Menjaga kedaulatan adalah hak mutlak bagi para rakyat [...]
  • person Rikki sinaga

    date_range 15 November 2022 07:27:19

    Semoga saya bisa bergabung dan bisa masuk di comcad [...]
  • person Fikri apriansyah

    date_range 14 November 2022 15:13:25

    Ingin mendaftar TNI comcat tapi saya di luar daerah [...]
  • person HADRIANUS SEWASAI

    date_range 12 November 2022 00:38:51

    Mohon agar saya ingin siap bergabung dengan KOMCAD [...]
  • person HADRIANUS SEWASAI

    date_range 12 November 2022 00:37:08

    Mohon agar saya ingin siap bergabung dengan KOMCAD [...]
  • person Andri setiawan

    date_range 05 November 2022 11:47:17

    Kami siap dilatih untuk menjaga NKRI ini. Cita2 yang [...]
  • person Andri setiawan

    date_range 05 November 2022 11:46:02

    Kami siap dilatih untuk menjaga NKRI ini. Cita2 yang [...]
  • person Tony

    date_range 04 November 2022 16:28:55

    Kapan pendaftaran komcad tahap berikutnya? [...]
  • person Naming Hermawan

    date_range 03 November 2022 18:13:39

    Saya siap mengabdi pada nengara dan bangsa demi menjaga [...]
TRANSPARANSI ANGGARAN
Sumber Data : Siskeudes
insert_chart
APBDesa 2024 Pelaksanaan

Realisasi | Anggaran

Pendapatan Desa
Rp. 12.900.000,00 | Rp. 1.291.433.716,00
1 %
insert_chart
APBDesa 2024 Pendapatan

Realisasi | Anggaran

Lain-Lain Pendapatan Asli Desa
Rp. 6.450.000,00 | Rp. 6.450.000,00
100 %
Dana Desa
Rp. 0,00 | Rp. 1.278.533.716,00
0 %
Alokasi Dana Desa
Rp. 6.450.000,00 | Rp. 6.450.000,00
100 %
insert_chart
APBDesa 2024 Pembelanjaan

Realisasi | Anggaran