rss_feed

Desa Rejodadi

Jl. Palembang-Pangkalan Balai Km 26 RT 01 Dusun 5 Tridadi Desa Rejodadi
Kecamatan Sembawa Kabupaten Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan , Kode Pos 30953

082269090504| 082269090504| mail_outline pemdesrejodadi123@gmail.com

Hari Libur Nasional
Wafat Isa Almasih
  • GUNAWAN

    Kepala Desa

    Tidak Ada di Kantor
  • SAPRIANTO, SP

    SEKERTARIS DESA

    Tidak Ada di Kantor
  • BASTINING TIAS

    KAUR KEUANGAN

    Tidak Ada di Kantor
  • RIKA SUSANTI

    KAUR TATA USAHA DAN UMUM

    Tidak Ada di Kantor
  • RESTI RIANY, Spsi.

    KAUR PERENCANAAN

    Tidak Ada di Kantor
  • WAHYU MEGIONO

    KASI PEMERINTAHAN

    Tidak Ada di Kantor
  • ARIFATUL HIDAYAH, S.Tr,. Keb,. M.Kes

    KASI PELAYANAN

    Tidak Ada di Kantor
  • MIKI ANDRIANSYAH

    KASI KESEJAHTERAAN

    Tidak Ada di Kantor
  • HARYANTO

    KEPALA DUSUN 1 TUNGGAL REJO

    Tidak Ada di Kantor
  • SUHARDINO

    KEPALA DUSUN 4 PONCOREJO

    Tidak Ada di Kantor
  • DODY

    KEPALA DUSUN 5 TRIDADI

    Tidak Ada di Kantor
  • BADARUDDIN

    KEPALA DUSUN 3 SRIMENANTI

    Tidak Ada di Kantor
  • SUGITO

    KEPALA DUSUN 2 UNGKAL REJO

    Tidak Ada di Kantor

settings Pengaturan Layar

SELAMAT DATANG DI LAMAN WEBSITE RESMI PEMERINTAH DESA REJODADI KECAMATAN SEMBAWA KABUPATEN BANYUASIN -- selengkapnya...
Bulan Ini
Kelahiran
0 Orang
Kematian
0 Orang
Masuk
0 Orang
Pindah
0 Orang
Bulan Lalu
Kelahiran
0 Orang
Kematian
0 Orang
Masuk
0 Orang
Pindah
0 Orang

0

Hari Ini

0

Kemarin

0

Minggu Ini

0

Bulan Ini

0

Bulan Lalu

0

Tahun Ini

3

Tahun Lalu

53

Total
fingerprint
BERDASARKAN PERDES NO 03 TAHUN 2022, DESA REJODADI KECAMATAN SEMBAWA RESMI MENJADI 5 DUSUN

23 Maret 2022 06:46:38 827 Kali

Rejodadi_wilayah administratif yang terlalu luas akan berdampak pada tingkat pelayanan masyarakat maupun dalam segi pembangunan infrastruktur yang berpengaruh pada kesejahteraan masyarakat.

Dengan luas wilayah administratif seluas 3,5 Km⊃2; dan kepadatan penduduk rata-rata sebanyak 1.200 jiwa/Km⊃2; berdampak rendahnya tingkat pelayanan masyarakat maupun pemerataan pembangunan serta pendistribusian bantuan pemerintah, walaupun pada dasarnya Pemerintah Desa Rejodadi telah berupaya bijak dalam pengambilan keputusan yang bersinggungan langsung dengan masyarakat juga menentukan skala prioritas pembangunan namun kesenjangan sosial serta kesejahteraan masyarakat khususnya terkait bantuan yang bersumber dari APBN pusat, daerah maupun Dana Desa Rejodadi masih juga dapat memenuhi kebutuhan di beberapa wilayah yang justru sangat membutuhkan bantuan.

Hal ini terjadi akibat pemetaan wilayah yang tidak sama luasnya juga karena tingkat kepadatan penduduk di beberapa daerah berbanding terbalik dengan daerah lainnya serta kondisi sosial, budaya dan kondisi politik yang berbeda menjadi faktor menghambat visi Pemerintahan Desa Rejodadi dalam mencapai tujuan mensejahterakan masyarakat.

Berdasarkan hal tersebut maka Pemerintah Desa Rejodadi Kecamatan Sembawa, pada bulan mei tahun 2020 (masa jabatan Ishak Juarsa) mengumpulkan tokoh-tokoh pemangku kepentingan dan mengadakan musyawarah dusun yang kemudian diangkat ke forum musyawarah desa.

Pada musyawahah tersebut Pemerintahan Desa Rejodadi beserta masyarakat yang dalam hal ini diwakili oleh BPD dan masyarakat menyepakati untuk mengajukan pemekaran wilayah dusun dan RT kepada Bupati Banyuasin melalui Camat Sembawa dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Banyuasin, dengan pertimbangan temuan permasalahan diatas dan mempertimbangkan kondisi untuk melaksanakan ketentuan Pasal 29 ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Banyuasin Nomor 2 tahun 2016 tentang Pemerintah Desa bahwa Dusun dibentuk dengan Peraturan Desa paling sedikit terdiri dari 500 (lima ratus) jiwa atau 100 (seratus) Kepala Keluarga, untuk kelancaran pelaksanaan tugas-tugas pemerintah, percepatan pelayanan dan rentang kendali, perlu menetapkan Peraturan Desa tentang Pemekaran Dusun;

Di tahun 2022 atau 2 tahun setelah pengajuan usulan pemekaran wilayah dusun, bertepatan dengan telah terpilihnya Kepala Desa Rejodadi yang baru (Gunawan), permohonan usulan pemekaran wilayah dusun tersebut dapat direalisasikan dengan dasar hukum sebagai berikut :

  1. Peraturan Desa Rejodadi Nomor 04 Tahun 2021 tentang Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa  dalam Kabupaten Banyuasin (Berita Desa  Rejodadi Tahun 2022 Nomor 04)
  2. Peraturan Desa Rejodadi Nomor 03 tahun 2016 tentang Pembangunan Jangka Menengah Desa Rejodadi Nomor Tahun 2022-2028 (Lembaran Desa Rejodadi Tahun 2022 Nomor 03);
  3. Peraturan Desa Rejodadi Nomor 01 tahun 2020 tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa Rejodadi Kecamatan Sembawa Kabupaten Banyuasin (Lembaran Desa Rejodadi Tahun 2022 Nomor 01);
  4. Peraturan Desa Rejodadi Nomor 01 tahun 2019 tentang  Kewenangan Desa Berdasarkan Hak dan Asal Usul Desa (Lembaran Desa Rejodadi Tahun 2022 Nomor 05)

maka tersusunlah Peraturan Desa Rejodadi nomor 03 tahun 2022 tentang Pemekaran Dusun Desa Rejodadi dalam wilayah Kabupaten Banyuasin.

Namun tahapan terkait pemekaran wilayah dusun ini tak selesai setelah disetujui Bupati Banyuasin melalui Camat Sembawa dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Banyuasin, setelah dilakukan penjaringan dan penyaringan calon Kepala Dusun sesuai arahan Perbup 206 tahun 2020, penamaan dusun dan pembagian wilayah administratif wilayah dusun di Desa Rejodadi Kecamatan Sembawa yang hanya 3 dusun sekarang resmi menjadi 5 dusun.

Penyusunan dusun tidak serta merta dapat di urutkan sesuai angka agar mempermudah pemetaan dan lebih mudah kenali masyarakat, namun berdasarkan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, pembagian wilayah administratif dusun yang akan dimekarkan di susun berdasarkan dusun induk dan dusun pemekaran, serta domisili Kepala Dusun yang sudah lebih dulu dilantik (Kepala Dusun Definitif) menjadi patokan dusun induk di setiap wilayah dusun yang akan di mekarkan.

Dari hal tersebut diatas maka didapati susunan dusun sebagai berikut :

Dusun 1 (Gunawan) yang sebelum dimekarkan cakupan seluas wilayahnya 1,1 Km⊃2; terdiri dari 7 RT dengan batas-batas wilayah sebagai berikut : 

  • Utara berbatasan dengan palem baja (Desa Limau)
  • Selatan berbatasan dengan PT. Melania Indonesia (Desa mainan)
  • Barat berbatasan dengan parit alam (Dusun 2 lama)
  • Timur berbatasan dengan SP. Limau (Desa Lalang Sembawa)

Setelah dimekarkan dan dinamai maka menjadi Dusun 1 Tunggal Rejo (Induk) dan Dusun 4 Poncorejo (pemekaran).

Adapun Dusun 1 Tunggal Rejo (induk) luasnya Km⊃2;, dengan batas-batas  wilayah sebagai berikut:

  • Utara berbatasan dengan PT. Palem Baja (Desa Limau)
  • Selatan berbatasan dengan PT. Melania Indonesia (Desa Mainan)
  • Barat berbatasan dengan parit alam (Dusun 2 Ungkal Rejo)
  • Timur berbatasan dengan Jl Kasmowiyono (Dusun 4 Poncorejo)

Dusun 1 Tunggal Rejo dipimpin oleh Haryanto dengan jumlah penduduk setelah dimekarkan menjadi sebanyak 785 jiwa dan terdiri dari 4 Ketua RT.

Sedangkan Dusun 4 Poncorejo (Pemekaran), dengan batas-batas wilayah sebagai berikut :

  • Utara berbatasan dengan PT Palem Baja (Desa Limau)
  • Selatan berbatasan dengan PT Melania Indonesia (Desa Mainan)
  • Barat berbatasan dengan Jl Kasmowiyono (Dusun 1 Tunggal Rejo)
  • Timur berbatasan dengan Jl SP Limau (Desa Lalang Sembawa)

Dusun 4 Poncorejo dipimpin oleh Suhardino, dengan jumlah penduduk setelah dimekarkan menjadi sebanyak 867 jiwa, yang terdiri dari 4 Rukun Tetangga.

Dusun 2 cakupan luasnya mencapai 728.878 m⊃2; dengan jumlah penduduk 1300 jiwa, tidak ada perubahan/dimekarkan, namun dinamai menjadi Dusun 2 Ungkal Rejo, dengan batas-batas wilayah sebagai berikut :

  • Utara berbatasan dengan PT Palem Baja (Desa Limau)
  • Selatan berbatasan dengan PT Melania Indonesia (Desa Mainan)
  • Barat berbatasan dengan parit alam (Dusun 5 Tridadi)
  • Timur berbatasan dengan parit alam (Dusun 1 Tunggal Rejo)

Dusun 2 Ungkal Rejo dipimpin oleh Sugito, dengan jumlah penduduk sebanyak 978 jiwa yang terdiri dari 5 Rukun Tetangga

Dusun 3 (Badaruddin) sebelum dimekarkan luasnya 2.728,878 m⊃2; dengan jumlah penduduk 1.579 jiwa dan terdiri dari 7 RT, dengan batas-batas wilayah sebagai berikut :

  • Utara berbatasan dengan PT Palem Baja (Desa Limau)
  • Selatan berbatasan dengan PT Melania Indonesia (Desa Mainan)
  • Barat berbatasan dengan Jl Padat Karya (Desa Mainan)
  • Timur berbatasan dengan parit alam (Dusun 2)

Setelah dimekarkan serta dinamai maka menjadi Dusun 3 Srimenanti (Induk) dan Dusun 5 Tridadi (Pemekaran)

Adapun Dusun 3 Srimenanti yang merupakan dusun Induk luasnya 1.233.477 m⊃2;, dengan batas-batas wilayah sebagai berikut :

  • Utara berbatasan dengan PT Palem Baja (Desa Limau)
  • Selatan berbatasan dengan PT Melania Indonesia (Desa Mainan)
  • Barat berbatasan dengan Jl. Padat Karya (Desa Mainan)
  • Timur berbatasan dengan parit alam (Dusun 5 Tridadi)

Dusun 2 Srimenanti dipimpin oleh Badaruddin dengan jumlah penduduk setelah dimekarkan sebanyak 734 jiwa yang terdiri dari 3 Rukun Tetangga.

Sedangkan Dusun 5 Tridadi yang merupakan dusun pemekaran seluas 541,727 Km⊃2;, dengan batas-batas wilayah sebagai berikut :

  • Utara berbatasan dengan PT Palem Baja (Desa Limau)
  • Selatan berbatasan dengan PT Melania Indonesia (Desa Mainan)
  • Barat berbatasan dengan parit alam (Dusun 3 Srimenanti)
  • Timur berbatasan dengan parit alam (Dusun 2 Ungkal Rejo)

Dusun 5 Tridadi di pimpin oleh Dody, SP dengan jumlah penduduk setelah dimekarkan sebanyak 958 jiwa yang terdiri dari 4 Rukun Tetangga.

Dengan telah dimekarkannya wilayah Dusun di Desa Rejodadi Kecamatan Sembawa, yang dulunya hanya 3 dusun menjadi 5 dusun, diharapkan dapat meningkatkan kinerja aparatur pemerintah desa rejodadi khususnya bagi Kepala Dusun dan Ketua RT sehingga dapat menciptakan pelayanan masyarakat secara maksimal serta memperkecil jarak kesenjangan baik dalam bidang pembangunan maupun kesejahteraan masyarakat.

chat
Kirim Komentar

Untuk artikel ini

person
stay_current_portrait
mail
chat

account_circle Pemerintah Desa

map Wilayah Desa

Alamat : Jl. Palembang-Pangkalan Balai Km 26 RT 01 Dusun 5 Tridadi Desa Rejodadi
Desa : Rejodadi
Kecamatan : Sembawa
Kabupaten : Banyuasin
Kodepos : 30953
Telepon : 082269090504
No. HP : 082269090504
Email : pemdesrejodadi123@gmail.com

folder Arsip Artikel


insert_photo Galeri

assessment Statistik

assessment Statistik Pengunjung

Hari ini : 46
Kemarin : 107
Total Pengunjung : 4.938.534
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 3.22.120.64
Browser : Mozilla 5.0

share Sinergi Program

contacts Media Sosial

message Komentar Terkini

  • person Jalaludin

    date_range 07 Juni 2023 10:19:36

    Terima kasih atas informasinya [...]
  • person Iin sodikin

    date_range 16 November 2022 07:58:49

    Menjaga kedaulatan adalah hak mutlak bagi para rakyat [...]
  • person Rikki sinaga

    date_range 15 November 2022 07:27:19

    Semoga saya bisa bergabung dan bisa masuk di comcad [...]
  • person Fikri apriansyah

    date_range 14 November 2022 15:13:25

    Ingin mendaftar TNI comcat tapi saya di luar daerah [...]
  • person HADRIANUS SEWASAI

    date_range 12 November 2022 00:38:51

    Mohon agar saya ingin siap bergabung dengan KOMCAD [...]
  • person HADRIANUS SEWASAI

    date_range 12 November 2022 00:37:08

    Mohon agar saya ingin siap bergabung dengan KOMCAD [...]
  • person Andri setiawan

    date_range 05 November 2022 11:47:17

    Kami siap dilatih untuk menjaga NKRI ini. Cita2 yang [...]
  • person Andri setiawan

    date_range 05 November 2022 11:46:02

    Kami siap dilatih untuk menjaga NKRI ini. Cita2 yang [...]
  • person Tony

    date_range 04 November 2022 16:28:55

    Kapan pendaftaran komcad tahap berikutnya? [...]
  • person Naming Hermawan

    date_range 03 November 2022 18:13:39

    Saya siap mengabdi pada nengara dan bangsa demi menjaga [...]
TRANSPARANSI ANGGARAN
Sumber Data : Siskeudes
insert_chart
APBDesa 2024 Pelaksanaan

Realisasi | Anggaran

Pendapatan Desa
Rp. 12.900.000,00 | Rp. 1.291.433.716,00
1 %
insert_chart
APBDesa 2024 Pendapatan

Realisasi | Anggaran

Lain-Lain Pendapatan Asli Desa
Rp. 6.450.000,00 | Rp. 6.450.000,00
100 %
Dana Desa
Rp. 0,00 | Rp. 1.278.533.716,00
0 %
Alokasi Dana Desa
Rp. 6.450.000,00 | Rp. 6.450.000,00
100 %
insert_chart
APBDesa 2024 Pembelanjaan

Realisasi | Anggaran