rss_feed

Desa Rejodadi

Jl. Palembang-Pangkalan Balai Km 26 RT 01 Dusun 5 Tridadi Desa Rejodadi
Kecamatan Sembawa Kabupaten Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan , Kode Pos 30953

082269090504| 082269090504| mail_outline pemdesrejodadi123@gmail.com

Hari Libur Nasional
Wafat Isa Almasih
  • GUNAWAN

    Kepala Desa

    Tidak Ada di Kantor
  • SAPRIANTO, SP

    SEKERTARIS DESA

    Tidak Ada di Kantor
  • BASTINING TIAS

    KAUR KEUANGAN

    Tidak Ada di Kantor
  • RIKA SUSANTI

    KAUR TATA USAHA DAN UMUM

    Tidak Ada di Kantor
  • RESTI RIANY, Spsi.

    KAUR PERENCANAAN

    Tidak Ada di Kantor
  • WAHYU MEGIONO

    KASI PEMERINTAHAN

    Tidak Ada di Kantor
  • ARIFATUL HIDAYAH, S.Tr,. Keb,. M.Kes

    KASI PELAYANAN

    Tidak Ada di Kantor
  • MIKI ANDRIANSYAH

    KASI KESEJAHTERAAN

    Tidak Ada di Kantor
  • HARYANTO

    KEPALA DUSUN 1 TUNGGAL REJO

    Tidak Ada di Kantor
  • SUHARDINO

    KEPALA DUSUN 4 PONCOREJO

    Tidak Ada di Kantor
  • DODY

    KEPALA DUSUN 5 TRIDADI

    Tidak Ada di Kantor
  • BADARUDDIN

    KEPALA DUSUN 3 SRIMENANTI

    Tidak Ada di Kantor
  • SUGITO

    KEPALA DUSUN 2 UNGKAL REJO

    Tidak Ada di Kantor

settings Pengaturan Layar

SELAMAT DATANG DI LAMAN WEBSITE RESMI PEMERINTAH DESA REJODADI KECAMATAN SEMBAWA KABUPATEN BANYUASIN -- selengkapnya...
Bulan Ini
Kelahiran
0 Orang
Kematian
0 Orang
Masuk
0 Orang
Pindah
0 Orang
Bulan Lalu
Kelahiran
0 Orang
Kematian
0 Orang
Masuk
0 Orang
Pindah
0 Orang

0

Hari Ini

0

Kemarin

0

Minggu Ini

0

Bulan Ini

0

Bulan Lalu

0

Tahun Ini

3

Tahun Lalu

53

Total
fingerprint
PERDES GOTONG ROYONG MASYARAKAT DESA REJODADI KECAMATAN SEMBAWA KABUPATEN BANYUASIN

11 Februari 2023 09:31:18 271 Kali

PERATURAN DESA REJODADI NOMOR 04 TAHUN 2022 TENTANG GOTONG ROYONG MASYARAKAT DESA REJODADI KECAMATAN SEMBAWA KABUPATEN BANYUASIN

BAB II

BIDANG KEGIATAN GOTONG ROYONG

Pasal 2

  • Kegiatan gotong royong dibidang kemasyarakatan, meliputi :
  1. Penguatan system keamanan lingkungan;
  2. Pembangunan dan pemeliharaan pos keamanan lingkungan;
  3. Peningkatan kemampuan satuan Pertahanan Sipil/Hansip dan satuan Perlindungan Masyarakat/Linmas di desa;
  4. Penegakkan ketentraman dan ketertiban masyarakat;
  5. Penyuluhan tentang idiologi Negara, wawasan kebangsaan serta persatuan dan kesatuan nasional;
  6. Penyuluhan hukum yang berkenaan dengan kepentingan masyarakat;
  7. Penyuluhan tentang kesadaran membayar pajak;
  8. Penggerakan partisipasi masyarakat dalam membangun desa secara gotong royong dan swadaya;
  9. Kegiatan lainnya yang berkaitan dengan bidang Kemasyarakatan.

(2)  Kegiatan gotong royong dibidang ekonomi meliputi :

  1. Penguatan peranan koperasi dalam mendukung perekonomian masyarakat;
  2. Fasilitasi pengembangan usaha mikro dan usaha kecil masyarakat;
  3. Fasilitasi pengembangan lembaga simpan pinjam;
  4. Tanaman pangan dan holtikultural;
  5. Pengembangan budaya menabung di kalangan masyarakat;
  6. Pembangunan dan perbaikan prasarana perekonomian masyarakat (seperti bendungan desa, saluran irigasi, lantai jemur, lumbung pangan masyarakat, jalan desa, dermaga desa, tambatan perahu, dan prasarana perekonomiannya);
  7. Kegiatan lainnya yang berkaitan dengan bidang ekonomi.

(3)  Kegiatan gotong royong dibidang social budaya dan agama meliputi :

  1. Penyuluhan kesehatan (seperti kesehatan ibu dan anak, kesehatan lingkungan atau sanitasi, kesehatan reproduksi remaja, bahaya narkoba, bahaya HIV/AIDS);
  2. Pelayanan kesehatan missal (seperti pelayananposyandu untuk ibu dan anak, imunisasi, khitanan masaal dll);
  3. Bantuan bagi Orang Tua Lanjut Usia, yatim-piatu dan disabilitas;
  4. Lomba kesehatan (seperti lomba makanan sehat dan bergizi, lomba balita sehat dll);
  5. Pembangunan dan pemeliharaan prasarana kesehatan (seperti prasarana dan sarana posyandu);
  6. Pembangunan dan pemeliharaan sarana olahraga;
  7. Perlombaan dan pertandingan olahraga;
  8. Pertemuan organisasi kepemudaan (seperti karang taruna, remaja mesjid dll);
  9. Perlombaan dan pertunjukan seni dan budaya;
  10. Pembangunan dan pemeliharaan sarana-sarana social;
  11. Kegiatan lainnya yang berkaitan dengan bidang social, budaya dan agama.

(4) Kegiatan gotong royong dibidang Lingkungan meliputi:

  1. Pembangunan dan pemeliharaan prasarana lingkungan (jalan lingkungan, jembatan desa, drainase, prasarana persampahan, jamban dan prasarana lingkungan lainnya);
  2. Pembangunan dan pemeliharaan prasarana air bersih;
  3. Pembersihan dan penyehatan lingkungan pemukiman;
  4. Penyuluhan tentang kesehatan lingkungan;
  5. Kegiatan lainnya yang berkaitan dengan bidang lingkungan. 

BAB III

KETENTUAN SWADAYA MASYARAKAT

Pasal 3

  • Untuk mempercepatpembangunan Desa Rejodadi disepakati ketentuan swadaya masyarakat yang meliputi;
  1. setiap warga desa Rejodadiyang diwajibkan mengikuti kegiatan swadaya masyarakat berupa iuran amal kematian di dusun masing-masing sebagaimana maksud Bab II pasal 2 angka 1 huruf h;
  2. setiap warga desa Rejodadi yang diwajibkan mengikuti kegiatan swadaya masyarakat berupa jimpitan/beras maupun uang pada setiap malam yang akan di ambil oleh petugas siskamling untuk digunakan sebagaimana dimaksud Bab II pasal 2.
  3. disetujui pembentukan organisasi sosial budaya dan agama pengumpulan hasil swadaya masyarakat berupa uang dan barang untuk dibagikan sebagaimana dimaksud dalam Bab II pasal 2 nomor 3 poin c.

Pasal 4

(1) Hasil swadaya sebagaimana dimaksud dalam pasal 3 (tiga) dimasukan dalam kas lingkungan RT dan organisasi masing-masing untuk dilaporkan ke Pemerintah Desa serta di tuangkan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Desa Rejodadi.

(2) Penggunaan hasil swadaya sebagaimana dimaksud dalam pasal 4 (empat) diperuntukan bagi pembangunan dan pemberian santunan bagi masyarakat di lingkungan desa yang ditetapkan melalui musyawarat masyarakat desa.

BAB IV

KETENTUAN LAIN LAIN

Pasal 5

  •  Setiap dusun di Desa Rejodadi harus menyusun program kerja gotong royong dan swadaya masyarakat.

Pasal 6

  • Pemerintah Desa dan BPD mempasilitasi, mendorong dan melaporkan hasil gotong royong dan swadaya masyarakat.

PERATURAN DESA REJODADI NOMOR 04 TAHUN 2022 TENTANG GOTONG ROYONG MASYARAKAT DESA REJODADI

668.77 KB
cloud_download Unduh
chat
Kirim Komentar

Untuk artikel ini

person
stay_current_portrait
mail
chat

account_circle Pemerintah Desa

map Wilayah Desa

Alamat : Jl. Palembang-Pangkalan Balai Km 26 RT 01 Dusun 5 Tridadi Desa Rejodadi
Desa : Rejodadi
Kecamatan : Sembawa
Kabupaten : Banyuasin
Kodepos : 30953
Telepon : 082269090504
No. HP : 082269090504
Email : pemdesrejodadi123@gmail.com

folder Arsip Artikel


insert_photo Galeri

assessment Statistik

assessment Statistik Pengunjung

Hari ini : 133
Kemarin : 107
Total Pengunjung : 4.938.621
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 18.116.37.113
Browser : Mozilla 5.0

share Sinergi Program

contacts Media Sosial

message Komentar Terkini

  • person Jalaludin

    date_range 07 Juni 2023 10:19:36

    Terima kasih atas informasinya [...]
  • person Iin sodikin

    date_range 16 November 2022 07:58:49

    Menjaga kedaulatan adalah hak mutlak bagi para rakyat [...]
  • person Rikki sinaga

    date_range 15 November 2022 07:27:19

    Semoga saya bisa bergabung dan bisa masuk di comcad [...]
  • person Fikri apriansyah

    date_range 14 November 2022 15:13:25

    Ingin mendaftar TNI comcat tapi saya di luar daerah [...]
  • person HADRIANUS SEWASAI

    date_range 12 November 2022 00:38:51

    Mohon agar saya ingin siap bergabung dengan KOMCAD [...]
  • person HADRIANUS SEWASAI

    date_range 12 November 2022 00:37:08

    Mohon agar saya ingin siap bergabung dengan KOMCAD [...]
  • person Andri setiawan

    date_range 05 November 2022 11:47:17

    Kami siap dilatih untuk menjaga NKRI ini. Cita2 yang [...]
  • person Andri setiawan

    date_range 05 November 2022 11:46:02

    Kami siap dilatih untuk menjaga NKRI ini. Cita2 yang [...]
  • person Tony

    date_range 04 November 2022 16:28:55

    Kapan pendaftaran komcad tahap berikutnya? [...]
  • person Naming Hermawan

    date_range 03 November 2022 18:13:39

    Saya siap mengabdi pada nengara dan bangsa demi menjaga [...]
TRANSPARANSI ANGGARAN
Sumber Data : Siskeudes
insert_chart
APBDesa 2024 Pelaksanaan

Realisasi | Anggaran

Pendapatan Desa
Rp. 12.900.000,00 | Rp. 1.291.433.716,00
1 %
insert_chart
APBDesa 2024 Pendapatan

Realisasi | Anggaran

Lain-Lain Pendapatan Asli Desa
Rp. 6.450.000,00 | Rp. 6.450.000,00
100 %
Dana Desa
Rp. 0,00 | Rp. 1.278.533.716,00
0 %
Alokasi Dana Desa
Rp. 6.450.000,00 | Rp. 6.450.000,00
100 %
insert_chart
APBDesa 2024 Pembelanjaan

Realisasi | Anggaran