rss_feed

Desa Rejodadi

Jl. Palembang-Pangkalan Balai Km 26 RT 01 Dusun 5 Tridadi Desa Rejodadi
Kecamatan Sembawa Kabupaten Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan , Kode Pos 30953

082269090504| 082269090504| mail_outline pemdesrejodadi123@gmail.com

Hari Libur Nasional
Wafat Isa Almasih
  • GUNAWAN

    Kepala Desa

    Tidak Ada di Kantor
  • SAPRIANTO, SP

    SEKERTARIS DESA

    Tidak Ada di Kantor
  • BASTINING TIAS

    KAUR KEUANGAN

    Tidak Ada di Kantor
  • RIKA SUSANTI

    KAUR TATA USAHA DAN UMUM

    Tidak Ada di Kantor
  • RESTI RIANY, Spsi.

    KAUR PERENCANAAN

    Tidak Ada di Kantor
  • WAHYU MEGIONO

    KASI PEMERINTAHAN

    Tidak Ada di Kantor
  • ARIFATUL HIDAYAH, S.Tr,. Keb,. M.Kes

    KASI PELAYANAN

    Tidak Ada di Kantor
  • MIKI ANDRIANSYAH

    KASI KESEJAHTERAAN

    Tidak Ada di Kantor
  • HARYANTO

    KEPALA DUSUN 1 TUNGGAL REJO

    Tidak Ada di Kantor
  • SUHARDINO

    KEPALA DUSUN 4 PONCOREJO

    Tidak Ada di Kantor
  • DODY

    KEPALA DUSUN 5 TRIDADI

    Tidak Ada di Kantor
  • BADARUDDIN

    KEPALA DUSUN 3 SRIMENANTI

    Tidak Ada di Kantor
  • SUGITO

    KEPALA DUSUN 2 UNGKAL REJO

    Tidak Ada di Kantor

settings Pengaturan Layar

SELAMAT DATANG DI LAMAN WEBSITE RESMI PEMERINTAH DESA REJODADI KECAMATAN SEMBAWA KABUPATEN BANYUASIN -- selengkapnya...
Bulan Ini
Kelahiran
0 Orang
Kematian
0 Orang
Masuk
0 Orang
Pindah
0 Orang
Bulan Lalu
Kelahiran
0 Orang
Kematian
0 Orang
Masuk
0 Orang
Pindah
0 Orang

0

Hari Ini

0

Kemarin

0

Minggu Ini

0

Bulan Ini

0

Bulan Lalu

0

Tahun Ini

3

Tahun Lalu

53

Total
fingerprint
PERDES TATA CARA PENGADAAN BARANG/JASA DI DESA REJODADI KECAMATAN SEMBAWA KABUPATEN BANYUASIN

11 Februari 2023 06:05:04 241 Kali

PERATURAN DESA NOMOR 1 TAHUN 2023 TENTANG TATA CARA PENGADAAN BARANG/JASA DI DESA REJODADI KECAMATAN SEMBAWA KABUPATEN BANYUASIN

BAB II

RUANG LINGKUP

Pasal

Ruang lingkup pengadaan barang/jasa di Desa adalah :

  1. Pengadaanmengutamakan peran serta masyarakat melalui Swakelola dengan memaksirnalkan pemanfaatan sumber daya yang ada di Desa secara gotong-royong dengan melibatkan partisipasi masyarakat dengan tujuan memperluas kesempatan kerja dan pemberdayaan masyarakat setempat; dan
  2. Pengadaanmelalui penyedia barang/jasa baik sebagian ataupun 

Pasal 5

Pengadaan melalui penyedia barang/jasa dilakukan untuk :

  1. mendukungswakelola; atau
  2. kegiatan yangtidak dapat dilakukan secara 

BAB III

PARA PIHAK

Bagian Kesatu

Para Pihak Dalam Pengadaan

Pasal 6

Para pihak dalam pengadaan terdiri atas :

  1. KepalaDesa
  2. Kasie/Kaur
  3. TPK
  4. Masyarakat;dan
  5. PenyediaBarang/Jasa

Bagian Kedua

Tugas Pelaku Pengadaan ·

Paragraf I

Kepala Desa

Pasal 7

Tugas Kepala Desa dalam pengadaan adalah :

  1. menetapkanTPK basil Musrenbangdes;
  2. mengumumkan Perencanaan Pengadaanyang ada di dalam RKP Desa sebelum dimulainya proses Pengadaan pada tahun anggaran berjalan; dan
  3. menyelesaikan perselisihan antara Kasi/Kaur dengan TPK, dalam hal terjadi perbedaan

Paragraf 2

Kepala Seksi/Kepala Urusan

Pasal 8

  1. Kasi/Kaur mengelola Pengadaan untuk kegiatan sesuai bidang tugasnya.
  2. TugasKasi/Kaur dalam mengelola Pengadaan :
  3. Menetap kan dokumen persiapan pengadaan;
  4. Menyampaikanpersiapan dokumen pengadaan kepada TPK;
  5. MelakukanPengadaan sesuai dengan ambang batas nilai dan kegiatan yang ditetapkan Musrenbangdes;
  6. Menandatanganibukti transaksi Pengadaan;
  7. Mengendalikan pelaksanaan Pengadaan;
  8. Menerima hasil Pengadaan;
  9. Melaporkan pengelolaan Pengadaan sesuai bidang tugasnya kepada Kepala Desa; dan
  10. Menyerahkan hasilPengadaan pada kegiatan susuai bidang tugasnya kepada Kepala Desa dengan berita acara penyerahan.
  11. Kasi/Kaur dilarang mengadakan ikatan perjanjian atau menandatangani surat perjanjian dengan Penyedia apabila anggaran belum tersedia atau anggaran yang tersedia tidak mencukupi.
  12. Kaur Keuangan tidak boleh menjabat sebagai pengelola Pengadaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1)

Paragraf 3

Pasal 9

  • TPKterdiri dari unsur ;
    1. Perangkat Desa;
    2. Lembaga Kemasyarakatan Desa;da
    3. TPK ditetapkan denganjumlah personil minimal 3 (tiga) 
    4. Berdasarkan pertimbangan kompleksitas Pengadaan, personil TPK dapat ditambah sepanjang berjumlah gasal.
  • OrganisasiTPK Terdiri atas :
    1. Ketua;
    2. Sekretaris;dan
    3. Anggota
  • TugasTPK dalam Pengadaan adalah :
    1. MelaksanakanSwakelola;
    2. Menyusundokumen lelang;
    3. Mengumumkandan melaksanakan Lelang untuk Pengedaan melalui Penyedia;
    4. Memilihdan menetapkan Penyedia;
    5. Memeriksadan melaporkan basil Pengadaan kepada Kasi/kaur; dan
    6. Mengumumkanbasil kegiatan dari 
  • Khusus untuk pekerjaan kontruksi yang dilaksanakan secara Swakelola ditunjuk penanggung jawabteknis pekerjaan dari anggota TPK yang mampu dan memahami teknis kegiatan/pekerjaankontruksi.
  • TPK dapat diberikan honorarium yang besarannya memperhatikan kemapuan keuangan

Paragraf Keempat Masyarakat

Pasal 10

Peran masyarakat dalam Pengadaan dilaksanakan dalam bentuk :

  1. Berpartisipasidalam pelaksanaan kegiatan Swakelola; dan
  2. Berperanaktif dalam pengawasan terhadap pelaksanaan 

Paragraf Kelima

Penyedia

Pasal 11

Penyedia di Desa disyaratkan :

  1. memilikit empat/lokasi usha, kecuali untuk tukang batu, tukang kayu dan sejenisnya;
  2. memiliki sumberdaya manusia, modal, peralatan dan fasilitas lain yang diperlukan dalam pengadaan;
  3. memiliki kemampuan untuk menyediakan barang/jasa yang dibutuhkan; dan
  4. kbusus untuk pekerjaan kontruksi, mampu menyediakan tenaga ahli dan/atau peralatan yang diperlukan dalam pelaksanaan

BAB IV

PENYELESAIAN

Pasal 12

  • Dalamhal terjadi perselisihan antar para pihak dalam pengadaan, para pihak tersebih dahulu menyelesaikan perselisihan tersebut melalui musyawarah unutk 
  • Dalam hat penyelesaian perselisihan sebagaimanadimaksud pada ayat (1) mencapai mufakat, maka penyelesaian perselisiban dilakukan melalui musyawarah yang dipimpin oleh Kepala
  • Dalam hal penyelesaian perselisihan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) tidak

tercapai, penyelesaian perselisihan tersebut dapat dilakukan melalui Layanan Penyelesaian Sengketa Kontrak Pengadaan atau pengadilan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang­ undangan.

BAB V

PEMBINAAN, PENGAWASAN DAN PENGADAAN SECARA ELEKTRONIK

Bagian Kesatu Pembinaan

Pasal 13

  • PembinaanPengadaan dilakukan oleh organisasi perangkat daerah yang membidangi urusan Pemerintahan clan Pemberdayaan Masyarakat
  • Dalammelaksanaan pembinaan Pengadaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1), organisasi

perangkat daerah yang membidangi urusan Pemerintahan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa melibatkan UKPBJ di Kabupaten/kota setempat.

  • Apabila diperlukanorganisasi perangkat daerah yang membidangi urusan Pemerintah dan Pemberdayaan Masyarakat Desa dapat berkonsultasi kepada LKPP.

Bagian Kedua

Pengawasan

Pasal 14

  • Pengawasanpengelolaan Pengadaan di desa dilaksanakan oleh Badan Permusyawaratan
  • Hasilpengawasan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) yang memerlukan tindak lanjut, disampaikan BPD kepada Bupati melalui Camat.
  • Dalam balmemerlukan pencermatan dan pengkajian lebih laanjut Camat dapat meminta bantuan APIP untuk melakukan pemeriksaan.

Bagian Ketiga

Pengadaan Secara Elektronik

Pasal 15

  1. Pengadaandapat dilakukan secara 
  2. TataCara pengadaan secara elektronik dikonsultasikan kepada pejabat terkait yang membidangi pengadaan barang dan jasa

BAB VI

KETENTUAN LAIN-LAIN

Pasal 16

  1. Pengadaan sebagaimana diaturdalam Peraturan Kepala Desa ini tidak termasuk pengadaan tanah untuk keperluan
  2. Pedomanteknis pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa di Desa Cibiru Wetan ditetapkan dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Desa ini

TATA CARA PENGADAAN BARANG/JASA DI DESA REJODADI

2.17 MB
cloud_download Unduh
chat
Kirim Komentar

Untuk artikel ini

person
stay_current_portrait
mail
chat

account_circle Pemerintah Desa

map Wilayah Desa

Alamat : Jl. Palembang-Pangkalan Balai Km 26 RT 01 Dusun 5 Tridadi Desa Rejodadi
Desa : Rejodadi
Kecamatan : Sembawa
Kabupaten : Banyuasin
Kodepos : 30953
Telepon : 082269090504
No. HP : 082269090504
Email : pemdesrejodadi123@gmail.com

folder Arsip Artikel


insert_photo Galeri

assessment Statistik

assessment Statistik Pengunjung

Hari ini : 146
Kemarin : 107
Total Pengunjung : 4.938.634
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 52.15.234.217
Browser : Mozilla 5.0

share Sinergi Program

contacts Media Sosial

message Komentar Terkini

  • person Jalaludin

    date_range 07 Juni 2023 10:19:36

    Terima kasih atas informasinya [...]
  • person Iin sodikin

    date_range 16 November 2022 07:58:49

    Menjaga kedaulatan adalah hak mutlak bagi para rakyat [...]
  • person Rikki sinaga

    date_range 15 November 2022 07:27:19

    Semoga saya bisa bergabung dan bisa masuk di comcad [...]
  • person Fikri apriansyah

    date_range 14 November 2022 15:13:25

    Ingin mendaftar TNI comcat tapi saya di luar daerah [...]
  • person HADRIANUS SEWASAI

    date_range 12 November 2022 00:38:51

    Mohon agar saya ingin siap bergabung dengan KOMCAD [...]
  • person HADRIANUS SEWASAI

    date_range 12 November 2022 00:37:08

    Mohon agar saya ingin siap bergabung dengan KOMCAD [...]
  • person Andri setiawan

    date_range 05 November 2022 11:47:17

    Kami siap dilatih untuk menjaga NKRI ini. Cita2 yang [...]
  • person Andri setiawan

    date_range 05 November 2022 11:46:02

    Kami siap dilatih untuk menjaga NKRI ini. Cita2 yang [...]
  • person Tony

    date_range 04 November 2022 16:28:55

    Kapan pendaftaran komcad tahap berikutnya? [...]
  • person Naming Hermawan

    date_range 03 November 2022 18:13:39

    Saya siap mengabdi pada nengara dan bangsa demi menjaga [...]
TRANSPARANSI ANGGARAN
Sumber Data : Siskeudes
insert_chart
APBDesa 2024 Pelaksanaan

Realisasi | Anggaran

Pendapatan Desa
Rp. 12.900.000,00 | Rp. 1.291.433.716,00
1 %
insert_chart
APBDesa 2024 Pendapatan

Realisasi | Anggaran

Lain-Lain Pendapatan Asli Desa
Rp. 6.450.000,00 | Rp. 6.450.000,00
100 %
Dana Desa
Rp. 0,00 | Rp. 1.278.533.716,00
0 %
Alokasi Dana Desa
Rp. 6.450.000,00 | Rp. 6.450.000,00
100 %
insert_chart
APBDesa 2024 Pembelanjaan

Realisasi | Anggaran